Daftar Rumah Sakit Mitra BPJS di Depok 2026 yang Wajib Anda Ketahui!

Daftar lengkap rumah sakit rekanan BPJS di Depok tahun 2026 kini hadir untuk memudahkan masyarakat dalam memilih fasilitas kesehatan yang tepat. Bagi pengguna BPJS Kesehatan, informasi ini sangat penting agar bisa mendapat pelayanan medis tanpa hambatan administrasi. Depok sebagai kota penyangga Jakarta memiliki banyak rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS, baik milik pemerintah maupun swasta.

Informasi rumah sakit rekanan BPJS di Depok terus diperbarui untuk memastikan peserta bisa mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah. Dengan memilih rumah sakit yang terdaftar sebagai fasilitas kesehatan rujukan BPJS, pasien bisa mendapat pelayanan medis yang sesuai standar dan tentunya tanpa biaya tambahan.

Rumah Sakit Rekanan BPJS di Depok Terbaru 2026

Memilih rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS sangat penting agar tidak terjadi kendala saat klaim atau pelayanan. Berikut adalah daftar lengkap rumah sakit rekanan BPJS di Depok yang bisa diakses pada tahun 2026.

Baca Juga:  Cara Cek Bansos Sembako 2026 Online di Website Kemensos: Panduan Lengkap

1. Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin (RSSH)

RSSH merupakan salah satu rumah sakit rujukan BPJS dengan fasilitas lengkap dan dokter spesialis berpengalaman. Lokasi rumah sakit ini berada di Jalan Bakti Husada No. 56, Bandung, namun sering kali melayani pasien rujukan dari wilayah Depok dan sekitarnya.

2. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok

RSUD Depok adalah rumah sakit milik pemerintah kota yang menjadi salah satu fasilitas kesehatan utama di wilayah Depok. Alamatnya berada di Jalan Raya Muchtar, Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas. Rumah sakit ini melayani berbagai macam kasus medis, dari umum hingga spesialis.

3. Rumah Sakit Bhayangkara Brimob

Berlokasi di Jalan Raya Jakarta-Bogor KM. 45, Cilangkap, Cimanggis, Depok, rumah sakit ini juga menjadi rekanan BPJS yang banyak dipilih masyarakat. RS Bhayangkara Brimob memiliki fasilitas lengkap dan pelayanan yang ramah.

4. Rumah Sakit Hermina Depok

RS Hermina Depok terletak di Jalan Raya Bogor No. 3, Kelapa Dua, Depok. Rumah sakit ini dikenal sebagai fasilitas kesehatan swasta yang ramah keluarga dan memiliki banyak dokter spesialis anak serta kandungan.

5. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawangan

RSUD Sawangan berada di Jalan Raya Parung-Bogor, Bojong Rangkong, Sawangan, Depok. Rumah sakit ini juga menjadi rujukan BPJS dan menyediakan layanan medis lengkap dengan harga terjangkau.

6. Rumah Sakit Siloam Depok

RS Siloam Depok terletak di Jalan Margonda Raya No. 100, Depok. Sebagai bagian dari jaringan rumah sakit Siloam, rumah sakit ini menyediakan layanan medis berkualitas dan menjadi pilihan banyak peserta BPJS.

7. Rumah Sakit Premier Bintaro

Meskipun berlokasi di Bintaro, Tangerang Selatan, RS Premier Bintaro sering menjadi pilihan rujukan bagi warga Depok karena jaraknya yang cukup dekat dan fasilitasnya yang lengkap.

Baca Juga:  Dapat Dua Sekaligus! Penerima PKH 2026 Otomatis Dapat Sembako BPNT? Ini Fakta Lengkapnya

8. Rumah Sakit Puri Cinere

RS Puri Cinere berada di Jalan Raya Puri Cinere No. 2, Depok. Rumah sakit ini merupakan fasilitas kesehatan swasta berstandar internasional yang juga bekerja sama dengan BPJS.

Perbandingan Fasilitas Rumah Sakit Rekanan BPJS di Depok

Untuk membantu dalam memilih rumah sakit yang sesuai kebutuhan, berikut adalah perbandingan singkat antara beberapa rumah sakit rekanan BPJS di Depok:

Nama Rumah Sakit Jenis Lokasi Utama Layanan Unggulan
RSUD Kota Depok Pemerintah Jl. Muchtar Umum & Gawat Darurat
RS Bhayangkara Brimob Pemerintah Cilangkap Bedah & Rehabilitasi
RS Hermina Depok Swasta Kelapa Dua Anak & Kandungan
RS Siloam Depok Swasta Margonda Spesialis & ICU
RS Puri Cinere Swasta Cinere Bedah Saraf & Jantung

Syarat dan Ketentuan Penggunaan BPJS di Rumah Sakit Rekanan

Agar pelayanan di rumah sakit rekanan BPJS berjalan lancar, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh peserta.

1. Kartu BPJS Kesehatan Aktif

Peserta harus membawa kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif dan tidak sedang dalam masa tunggu.

2. Surat Rujukan (Jika Diperlukan)

Untuk pelayanan spesialis atau rawat inap, biasanya diperlukan surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas.

3. Datang ke Rumah Sakit yang Sesuai Wilayah

Peserta disarankan untuk datang ke rumah sakit rekanan BPJS yang berada dalam wilayah domisili atau wilayah rujukan sesuai kartu BPJS.

Tips Memilih Rumah Sakit Rekanan BPJS yang Tepat

Memilih rumah sakit yang tepat bukan hanya soal ketersediaan fasilitas, tapi juga kenyamanan dan efisiensi waktu.

1. Cek Jarak dan Akses Transportasi

Pilih rumah sakit yang mudah dijangkau, terutama saat kondisi darurat.

Baca Juga:  Cara Mudah Cek dan Cairkan PIP 2026 untuk SD hingga SMA yang Wajib Diketahui Orang Tua!

2. Lihat Spesialisasi yang Dibutuhkan

Pastikan rumah sakit tersebut memiliki dokter spesialis yang sesuai dengan kebutuhan medis.

3. Perhatikan Jam Operasional

Beberapa rumah sakit memiliki jam layanan yang berbeda, terutama untuk IGD dan layanan rawat jalan.

Data Rumah Sakit Rekanan BPJS di Depok (2026)

Berikut adalah rincian lengkap alamat dan nomor kontak rumah sakit rekanan BPJS di Depok:

Nama Rumah Sakit Alamat Lengkap Nomor Telepon
RSUD Kota Depok Jl. Raya Muchtar, Depok Jaya, Pancoran Mas (021) 77212345
RS Bhayangkara Brimob Jl. Raya Jakarta-Bogor KM.45, Cilangkap (021) 87212222
RS Hermina Depok Jl. Raya Bogor No.3, Kelapa Dua (021) 77203333
RS Siloam Depok Jl. Margonda Raya No.100 (021) 7750555
RS Puri Cinere Jl. Raya Puri Cinere No.2 (021) 77203000

Disclaimer

Informasi yang tercantum dalam artikel ini bersifat valid hingga tahun 2026. Namun, data seperti alamat, nomor telepon, dan status kerja sama dengan BPJS bisa berubah sewaktu-waktu. Disarankan untuk selalu mengecek informasi terbaru melalui situs resmi BPJS Kesehatan atau menghubungi langsung rumah sakit terkait sebelum berkunjung.

Pemilihan rumah sakit rekanan BPJS yang tepat bisa membuat proses pengobatan menjadi lebih efisien dan nyaman. Dengan daftar rumah sakit rekanan BPJS di Depok 2026 yang lengkap ini, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah mendapat pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa biaya tambahan.

Tinggalkan komentar