CBA Minta Kejati DKI Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Migrasi PLN!

Desakan semakin keras mengarah ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kali ini, Center for Budget Analysis (CBA) angkat suara soal dugaan korupsi proyek migrasi unit pembangkitan listrik di PT PLN Indonesia Power. Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, menyatakan bahwa penyidikan harus diperluas. Bukan hanya menyasar level teknis atau vendor, tapi juga jajaran manajemen puncak.

Menurut Uchok, langkah ini penting untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak yang punya kewenangan pengambilan keputusan. Ia menilai, tanpa sentuhan dari level atas, proyek senilai ratusan miliar ini sulit berjalan begitu saja. Terlebih, ada indikasi kuat bahwa proyek ini tidak hanya soal teknis, tapi juga menyimpan kepentingan politik tertentu.

Penyidikan Harus Menyentuh Level Pimpinan

Untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas, penyidik perlu melihat lebih dalam. Tidak hanya dokumen teknis, tapi juga komunikasi internal dan bukti elektronik dari para pimpinan. Uchok menekankan bahwa langkah penggeledahan harus menyasar tiga posisi strategis di PLN dan anak usahanya.

1. Direktur Utama PT PLN (Persero)

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah penggeledahan terhadap kantor dan aset pribadi Direktur Utama PT PLN. Posisi ini memiliki otoritas penuh atas kebijakan strategis perusahaan. Termasuk dalam hal pengesahan anggaran dan pelaksanaan proyek besar seperti migrasi unit pembangkitan.

2. Direktur Utama PLN Indonesia Power

Langkah kedua adalah memeriksa Direktur Utama PLN Indonesia Power. Perusahaan ini merupakan anak usaha PLN yang langsung terlibat dalam pelaksanaan proyek. Posisi ini punya peran penting dalam eksekusi teknis dan pengawasan proyek.

3. Direktur Operasi Batubara PLN Indonesia Power

Langkah ketiga adalah menggeledah Direktur Operasi Batubara. Meski tidak langsung terlibat dalam migrasi unit pembangkitan, posisi ini bisa jadi menyimpan informasi penting terkait alur keputusan dan anggaran yang digunakan dalam proyek tersebut.

Indikasi Kepentingan Politik di Balik Proyek

CBA tidak hanya melihat dari sisi hukum semata. Ada indikasi kuat bahwa proyek ini terkait dengan kepentingan politik tertentu. Uchok menyebut bahwa proses tender bisa saja digunakan sebagai alat pembiayaan politik menjelang kontestasi pilkada maupun pilpres.

Proyek senilai Rp219,3 miliar ini punya potensi besar untuk disalahgunakan. Apalagi jika proses lelang tidak transparan dan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kepentingan di luar teknis operasional.

Rincian Proyek Migrasi Unit Pembangkitan

Berikut adalah rincian proyek yang menjadi pusat dugaan korupsi ini:

Item Detail
Nama Proyek Migrasi Unit Pembangkitan Surabaya Unit 3
Tegangan Listrik 500 kV ke 150 kV
Pagu Anggaran Rp219,3 miliar
Nilai Kontrak Rp177,6 miliar
Pelaksana Proyek PT High Volt Technology

Proyek ini dianggap strategis karena menyangkut infrastruktur kelistrikan nasional. Namun, justru karena sifatnya yang strategis, proyek ini rentan disalahgunakan untuk kepentingan lain jika tidak diawasi dengan ketat.

Langkah Hukum yang Telah Dilakukan

Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi. Pertama, kantor PT High Volt Technology di Gedung Office 88 Kota Kasablanka, Jakarta Selatan. Kedua dan ketiga, dua kediaman pribadi di Depok dan Lebak Bulus.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik. Barang-barang ini dianggap relevan sebagai alat bukti dalam penyidikan. Namun, menurut CBA, langkah ini baru menyentuh permukaan.

Desakan untuk Transparansi dan Akuntabilitas

Uchok menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Jika memang ada keterlibatan pejabat tinggi, maka itu harus diungkap. Publik berhak tahu siapa saja yang terlibat dan bagaimana proyek ini bisa berjalan tanpa pengawasan yang memadai.

Transparansi menjadi kunci utama dalam menyelesaikan kasus ini. Tanpa itu, publik akan terus meragukan integritas institusi negara, khususnya dalam pengelolaan aset strategis seperti kelistrikan.

Mengapa Ini Penting?

Proyek infrastruktur seperti ini bukan hanya soal angka dan teknis. Ini adalah bagian dari pengelolaan keuangan negara yang harus dilakukan secara akuntabel. Jika dibiarkan begitu saja, maka akan muncul praktik korupsi yang semakin merajalela.

Selain itu, kasus ini juga bisa menjadi cerminan dari sistem pengawasan internal di BUMN. Jika manajemen puncak bisa seenaknya mengambil keputusan tanpa pertanggungjawaban, maka tidak heran jika proyek-proyek strategis malah jadi ladang bisnis pribadi.

Kesimpulan

Desakan dari CBA bukan sekadar omong kosong. Ini adalah panggilan untuk menjaga integritas sistem pengelolaan proyek negara. Jika penyidikan hanya menyasar level bawah, maka akar masalah tidak akan pernah terungkap.

Kejati DKI Jakarta punya peran besar dalam menjawab tuntutan publik. Apakah mereka akan terus mengikuti arus, atau benar-benar mengungkap kasus ini hingga ke akar-akarnya?

Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat terbuka dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada perkembangan penyidikan dan hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang. Data dan angka yang disebutkan bersumber dari keterangan resmi dan laporan media terpercaya per tanggal 6 Maret 2026.

Tinggalkan komentar