Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) merupakan kewajiban perpajakan yang dikenakan atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain yang diterima oleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri. Pemahaman yang baik tentang cara menghitung PPh 21 sangat penting bagi karyawan untuk mengetahui berapa pajak yang dipotong dari penghasilan mereka setiap bulan.
Di tahun 2026, perhitungan PPh 21 masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023 yang memperkenalkan metode Tarif Efektif Rata-rata (TER). Artikel ini akan membahas secara lengkap tarif pajak terbaru, komponen perhitungan, serta memberikan simulasi praktis untuk berbagai tingkat gaji.
Tarif Pajak Penghasilan 2026 (PPh Pasal 17)
Berdasarkan UU HPP, tarif pajak penghasilan untuk wajib pajak orang pribadi menggunakan sistem progresif dengan lima lapisan sebagai berikut:
| Lapisan | Penghasilan Kena Pajak (PKP) per Tahun | Tarif |
|---|---|---|
| I | Sampai dengan Rp 60.000.000 | 5% |
| II | Di atas Rp 60.000.000 – Rp 250.000.000 | 15% |
| III | Di atas Rp 250.000.000 – Rp 500.000.000 | 25% |
| IV | Di atas Rp 500.000.000 – Rp 5.000.000.000 | 30% |
| V | Di atas Rp 5.000.000.000 | 35% |
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) 2026
PTKP adalah batas penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Jika penghasilan setahun di bawah PTKP, maka tidak ada PPh 21 yang dipotong. Berikut besaran PTKP sesuai status perkawinan dan tanggungan:
Untuk Wajib Pajak sendiri (TK/0), PTKP sebesar Rp 54.000.000 per tahun atau Rp 4.500.000 per bulan. Jika Wajib Pajak kawin (K/0), mendapat tambahan Rp 4.500.000 sehingga total menjadi Rp 58.500.000 per tahun. Setiap tanggungan (maksimal 3 orang) menambah PTKP sebesar Rp 4.500.000. Jika penghasilan istri digabung dengan suami, PTKP ditambah Rp 54.000.000.
Komponen Perhitungan PPh 21
Penghasilan Bruto
Penghasilan bruto adalah total seluruh penghasilan yang diterima karyawan, meliputi gaji pokok, tunjangan tetap (transportasi, makan, jabatan), tunjangan tidak tetap (lembur, bonus), premi asuransi yang dibayar perusahaan (JKK, JKM), serta THR dan bonus tahunan.
Pengurang Penghasilan Bruto
Komponen yang dapat mengurangi penghasilan bruto meliputi biaya jabatan sebesar 5% dari penghasilan bruto dengan maksimal Rp 500.000 per bulan atau Rp 6.000.000 per tahun, iuran pensiun yang dibayar karyawan, dan iuran JHT yang dibayar karyawan sebesar 2% dari gaji.
Rumus Dasar Perhitungan
Penghasilan Neto = Penghasilan Bruto – Biaya Jabatan – Iuran Pensiun – Iuran JHT
Penghasilan Kena Pajak (PKP) = Penghasilan Neto Setahun – PTKP
PPh 21 Setahun = PKP x Tarif Progresif
PPh 21 Bulanan = PPh 21 Setahun ÷ 12
Metode Tarif Efektif Rata-rata (TER)
Sejak 2024, pemerintah menerapkan metode TER untuk menyederhanakan perhitungan PPh 21 bulanan. Dengan metode ini, perhitungan PPh 21 masa Januari hingga November cukup dengan mengalikan penghasilan bruto dengan tarif efektif yang sudah ditetapkan berdasarkan status PTKP dan besaran penghasilan.
Pada masa pajak terakhir (Desember), PPh 21 dihitung ulang dengan skema tarif progresif Pasal 17 untuk mendapatkan pajak terutang setahun yang akurat, kemudian dikurangi dengan pajak yang sudah dipotong selama Januari hingga November.
Simulasi Perhitungan PPh 21
Contoh Kasus: Karyawan dengan Gaji Rp 10.000.000/bulan
Data Karyawan: Nama: Budi Santoso Status: Kawin dengan 2 anak tanggungan (K/2) Gaji Pokok: Rp 10.000.000/bulan Tunjangan Tetap: Rp 500.000/bulan Iuran Pensiun (dibayar karyawan): Rp 100.000/bulan
Perhitungan:
Penghasilan Bruto per Bulan = Rp 10.000.000 + Rp 500.000 = Rp 10.500.000 Penghasilan Bruto per Tahun = Rp 10.500.000 x 12 = Rp 126.000.000
Biaya Jabatan = 5% x Rp 126.000.000 = Rp 6.300.000 (maksimal Rp 6.000.000) Iuran Pensiun per Tahun = Rp 100.000 x 12 = Rp 1.200.000
Penghasilan Neto per Tahun = Rp 126.000.000 – Rp 6.000.000 – Rp 1.200.000 = Rp 118.800.000
PTKP K/2 = Rp 54.000.000 + Rp 4.500.000 + (2 x Rp 4.500.000) = Rp 67.500.000
PKP = Rp 118.800.000 – Rp 67.500.000 = Rp 51.300.000
PPh 21 Terutang (Tarif Progresif): Lapisan I (5%): Rp 51.300.000 x 5% = Rp 2.565.000
PPh 21 per Tahun = Rp 2.565.000 PPh 21 per Bulan = Rp 2.565.000 ÷ 12 = Rp 213.750
Jadi, Budi akan dipotong PPh 21 sebesar kurang lebih Rp 213.750 per bulan dari gajinya.
Tips Mengoptimalkan Pajak Penghasilan
Pastikan status PTKP sudah sesuai dengan kondisi terbaru karena akan memengaruhi besaran pajak. Manfaatkan fasilitas pengurang pajak seperti iuran pensiun dan JHT yang dibayar sendiri. Laporkan penghasilan dengan benar untuk menghindari sanksi di kemudian hari. Gunakan aplikasi atau kalkulator PPh 21 untuk memudahkan perhitungan. Konsultasikan dengan bagian HR atau konsultan pajak jika ada ketidakjelasan.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
Kapan karyawan mulai wajib dipotong PPh 21?
Karyawan wajib dipotong PPh 21 jika penghasilan bulanannya melebihi PTKP. Untuk karyawan lajang tanpa tanggungan, batas ini adalah di atas Rp 4.500.000 per bulan.
Apa yang terjadi jika tidak memiliki NPWP?
Karyawan tanpa NPWP akan dikenakan PPh 21 lebih tinggi, yaitu 120% dari tarif normal. Misalnya, jika PPh 21 normal adalah Rp 200.000, maka tanpa NPWP menjadi Rp 240.000.
Bagaimana perhitungan PPh 21 untuk THR?
THR dihitung sebagai bagian dari penghasilan tahunan. Pada bulan pencairan THR, PPh 21 bisa lebih besar karena penghasilan bruto bulan tersebut meningkat.
Apakah metode TER menambah beban pajak?
Tidak. Metode TER hanya menyederhanakan perhitungan bulanan. Total pajak setahun tetap sama dengan metode lama karena pada Desember dilakukan rekonsiliasi.
Siapa yang bertanggung jawab memotong dan menyetor PPh 21?
Perusahaan sebagai pemberi kerja bertanggung jawab memotong PPh 21 dari gaji karyawan dan menyetorkannya ke kas negara paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya.
Disclaimer
Informasi tarif dan perhitungan dalam artikel ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023. Ketentuan perpajakan dapat berubah sesuai regulasi terbaru. Untuk perhitungan yang akurat dan sesuai kondisi individual, disarankan untuk berkonsultasi dengan konsultan pajak atau menggunakan layanan resmi Direktorat Jenderal Pajak.
Penutup
Memahami cara menghitung PPh 21 membantu karyawan untuk mengetahui hak dan kewajiban perpajakannya. Dengan penerapan metode TER, perhitungan pajak bulanan menjadi lebih sederhana meskipun total pajak tahunan tetap sama. Pastikan Anda selalu memperbarui data PTKP dan melaporkan SPT Tahunan tepat waktu untuk menghindari sanksi administrasi.