Tidak semua keluarga kurang mampu di Indonesia sudah terdata dalam sistem bantuan sosial pemerintah. Banyak warga yang sebenarnya layak menerima bantuan namun belum terdaftar karena keterbatasan jangkauan pendataan atau kurangnya informasi mengenai cara pendaftaran.
Kabar baiknya, Kementerian Sosial membuka jalur partisipatif bagi masyarakat untuk membantu tetangga atau warga sekitar yang layak menerima bantuan melalui fitur Usul di Aplikasi Cek Bansos. Fitur ini memungkinkan siapa saja untuk mengusulkan nama warga yang dianggap memenuhi kriteria penerima bantuan sosial.
Artikel ini akan membahas secara lengkap cara mengusulkan tetangga miskin ke database DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang kini telah bertransformasi menjadi DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional), syarat yang harus dipenuhi, dan tips agar usulan Anda diterima oleh sistem.
Memahami Sistem Fitur Usul dan Sanggah
Fitur Usul dan Sanggah adalah inovasi Kemensos yang memberdayakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan dan pemutakhiran data penerima bantuan sosial. Petugas pendataan dari dinas sosial memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh warga, sementara masyarakat yang tinggal berdampingan setiap hari lebih memahami kondisi riil tetangganya.
Fitur Usul digunakan untuk mengusulkan diri sendiri, keluarga, atau tetangga yang dianggap layak menerima bantuan namun belum terdaftar di DTKS atau DTSEN. Sementara fitur Sanggah digunakan untuk melaporkan penerima bantuan yang dianggap sudah tidak layak karena kondisi ekonominya sudah membaik.
Siapa yang Bisa Mengusulkan?
Setiap Warga Negara Indonesia yang sudah terdaftar dan terverifikasi di Aplikasi Cek Bansos dapat mengusulkan warga lain. Anda tidak harus memiliki hubungan keluarga dengan orang yang diusulkan. Namun, pastikan Anda memiliki data lengkap dan persetujuan dari yang bersangkutan sebelum mengajukan usulan.
| Kriteria Calon Penerima | Keterangan |
|---|---|
| Status Kewarganegaraan | Warga Negara Indonesia dengan e-KTP dan KK valid |
| Kondisi Ekonomi | Golongan miskin atau rentan miskin (Desil 1-4) |
| Status Pekerjaan | Bukan ASN/TNI/Polri atau pegawai BUMN/BUMD |
| Kepemilikan Aset | Tidak memiliki mobil atau aset mewah lainnya |
| Data Kependudukan | NIK dan nama harus sinkron dengan data Dukcapil |
Langkah-Langkah Mengusulkan Tetangga ke DTKS
1. Unduh dan Registrasi Aplikasi Cek Bansos
Unduh Aplikasi Cek Bansos resmi dari Play Store (pastikan pengembangnya adalah Kementerian Sosial). Lakukan registrasi akun baru dengan memasukkan NIK, nomor KK, dan swafoto memegang KTP. Proses verifikasi akun memakan waktu 1-3 hari kerja.
2. Login dan Akses Menu Daftar Usulan
Setelah akun terverifikasi, login kembali ke aplikasi. Pada halaman utama, pilih menu “Daftar Usulan” kemudian klik tombol “Tambah Usulan”.
3. Isi Data Orang yang Diusulkan
Masukkan data lengkap orang yang ingin diusulkan, termasuk NIK, nama lengkap sesuai KTP, nomor Kartu Keluarga, alamat lengkap, dan informasi kondisi ekonomi rumah tangga. Pastikan semua data diisi dengan benar dan jujur.
4. Unggah Foto Bukti Kondisi
Sistem akan meminta Anda mengunggah foto rumah tampak depan dan foto kondisi dalam rumah seperti ruang tamu, dapur, atau kamar mandi. Foto harus jelas dan menunjukkan kondisi sebenarnya tanpa manipulasi.
5. Simpan dan Tunggu Verifikasi
Klik “Simpan” untuk mengirim usulan. Data akan diproses secara berjenjang dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, hingga pengesahan oleh Kemensos. Proses ini memakan waktu 1-6 bulan tergantung jadwal pemutakhiran di daerah masing-masing.
Cara Offline Melalui Musyawarah Desa
Bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone atau kesulitan akses internet, pendaftaran bisa dilakukan secara offline melalui mekanisme Musyawarah Desa atau Kelurahan (Musdes/Muskel). Siapkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga terbaru, minta surat pengantar dari RT/RW setempat yang menyatakan kondisi ekonomi, kemudian datang ke kantor desa atau kelurahan dan serahkan berkas kepada petugas operator SIKS-NG.
Tips Agar Usulan Diterima
Pertama, pastikan data NIK dan nama di KTP dan KK sudah sinkron dengan data Dukcapil. Perbedaan satu huruf saja bisa membuat usulan ditolak. Kedua, isi data kondisi ekonomi dengan jujur karena sistem akan melakukan verifikasi lapangan. Ketiga, unggah foto rumah yang jelas dan menunjukkan kondisi sebenarnya. Keempat, pastikan tidak ada anggota keluarga dalam satu KK yang berstatus ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD karena ini akan otomatis menggugurkan usulan.
Bagian FAQ
Apakah bisa mengusulkan tetangga tanpa izin dari yang bersangkutan?
Secara teknis bisa, namun sangat disarankan untuk mendapat persetujuan terlebih dahulu dari orang yang diusulkan karena nantinya akan ada proses verifikasi lapangan yang melibatkan yang bersangkutan.
Berapa lama proses dari usulan hingga bisa menerima bansos?
Proses verifikasi berjenjang memakan waktu 1-6 bulan. Setelah masuk DTKS/DTSEN, masih ada seleksi lanjutan berdasarkan desil kemiskinan dan kuota wilayah. Jadi, masuk database tidak otomatis langsung menerima bantuan.
Apakah ada biaya untuk mengusulkan seseorang ke DTKS?
Tidak ada biaya apapun. Pendaftaran dan pengusulan DTKS sepenuhnya gratis baik secara online maupun offline. Waspada terhadap oknum yang meminta uang dengan dalih mempercepat proses.
Bagaimana jika usulan ditolak?
Jika usulan ditolak, Anda bisa mengetahui alasan penolakan melalui menu “Status Usulan” di aplikasi. Perbaiki data atau dokumen yang bermasalah kemudian ajukan ulang pada periode berikutnya.
Apakah satu orang bisa mengusulkan banyak tetangga?
Ya, satu akun bisa mengusulkan lebih dari satu orang. Namun, pastikan setiap usulan dilengkapi data yang valid dan bukti kondisi ekonomi yang sesuai.
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini disusun berdasarkan Permensos Nomor 3 Tahun 2021 tentang DTKS dan panduan penggunaan Aplikasi Cek Bansos yang berlaku per Januari 2026. Sejak Februari 2025, pemerintah menggunakan DTSEN sebagai acuan tunggal penerima bansos menggantikan DTKS. Kriteria, mekanisme, dan kuota DTKS/DTSEN dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah. Untuk informasi terkini, kunjungi website resmi cekbansos.kemensos.go.id atau hubungi Dinas Sosial setempat.
Penutup
Fitur Usul di Aplikasi Cek Bansos memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk membantu tetangga yang kurang mampu agar bisa terdaftar dalam database bantuan sosial pemerintah. Dengan partisipasi aktif warga, diharapkan penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan.
Segera manfaatkan fitur ini untuk membantu warga di sekitar Anda yang layak menerima bantuan namun belum terdata dalam sistem.