Cara Mengajukan Bansos untuk Lansia Tidak Mampu Tahun 2026

Indonesia mengalami peningkatan populasi lansia setiap tahun. Banyak di antara mereka yang tidak memiliki jaminan pensiun atau keluarga yang mampu menanggung kebutuhan hidupnya.

Untuk menjawab kebutuhan ini, pemerintah menyediakan berbagai program bantuan sosial khusus lansia. Artikel ini akan memandu cara mengajukan bansos untuk lansia tidak mampu di tahun 2026.

Jenis Bantuan Sosial untuk Lansia

Pemerintah menyediakan beberapa program bantuan khusus lansia:

1. PKH Komponen Lansia

Program Keluarga Harapan memberikan bantuan tunai untuk lansia dalam keluarga penerima.

  • Sasaran: Lansia 70 tahun ke atas dalam KK penerima PKH
  • Nominal: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000 per tahap)
  • Pencairan: Triwulanan via KKS
Baca Juga:  Jadwal dan Cara Mudah Cek Pencairan Bansos PKH serta BPNT Bulan Februari 2026!

2. ASLUT (Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar)

Program bantuan khusus untuk lansia terlantar yang tidak memiliki keluarga.

  • Sasaran: Lansia 60+ tahun, terlantar, tidak punya keluarga mampu
  • Nominal: Rp200.000 – Rp300.000/bulan
  • Pencairan: Bulanan atau per periode

3. Bantuan Permakanan

Bantuan berupa makanan siap saji yang diantar ke rumah lansia.

  • Sasaran: Lansia tunggal, lansia disabilitas berat
  • Bentuk: 2 porsi makan sehari
  • Pelaksana: Dinas Sosial daerah

4. PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan)

Bantuan berupa pembayaran iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah.

  • Sasaran: Lansia miskin yang terdaftar DTKS
  • Manfaat: Berobat gratis di fasilitas BPJS
  • Otomatis: Jika terdaftar di DTKS desil 1-4

5. Bantuan Daerah (Contoh: KLJ Jakarta)

Beberapa daerah memiliki program bantuan lansia sendiri.

  • Contoh: Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Bantuan Lansia Jawa Barat, dll
  • Nominal: Bervariasi per daerah
  • Syarat: Sesuai ketentuan Pemda setempat

Syarat Penerima Bansos Lansia

Syarat PKH Lansia ASLUT
Usia 70 tahun ke atas 60 tahun ke atas
Status Ekonomi Keluarga miskin (DTKS) Tidak mampu/terlantar
Bukan Pensiunan Ya (ASN/TNI/Polri) Ya
Terdaftar DTKS Wajib Wajib
Belum Terima Bantuan Sejenis Ya Ya
Status Keluarga Dalam KK penerima PKH Terlantar/tanpa keluarga mampu

Dokumen yang Diperlukan

Siapkan dokumen berikut sebelum mengajukan:

Dokumen Wajib

  • KTP Elektronik lansia asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga terbaru
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan

Dokumen Pendukung

  • Surat keterangan sehat dari Puskesmas
  • Foto kondisi rumah (tampak depan dan dalam)
  • Surat keterangan terlantar dari kelurahan (untuk ASLUT)
  • Bukti tidak menerima pensiun

Cara Mengajukan PKH Komponen Lansia

Langkah 1: Pastikan Keluarga Sudah Terdaftar PKH

PKH komponen lansia hanya bisa diterima jika keluarga sudah menjadi penerima PKH. Jika belum:

  • Daftarkan keluarga ke DTKS terlebih dahulu
  • Pastikan memenuhi kriteria PKH
Baca Juga:  Mau Upgrade Daya Listrik Tanpa Hilang Subsidi? Begini Caranya Januari 2026

Langkah 2: Laporkan Keberadaan Lansia

Jika sudah penerima PKH tapi lansia belum tercatat:

  1. Hubungi pendamping PKH
  2. Laporkan bahwa ada anggota keluarga lansia 70+ tahun
  3. Serahkan fotokopi KTP lansia dan KK

Langkah 3: Tunggu Verifikasi

Pendamping akan memverifikasi dan menginput data lansia ke sistem SIKS-NG.

Langkah 4: Tunggu Penetapan

Setelah data diverifikasi, lansia akan tercatat sebagai komponen PKH dan berhak menerima bantuan di periode berikutnya.

Cara Mengajukan ASLUT

Langkah 1: Kunjungi Kantor Desa/Kelurahan

Datang ke kantor desa dengan membawa:

  • KTP dan KK lansia
  • Surat pengantar dari RT/RW

Langkah 2: Minta Surat Keterangan

Ajukan pembuatan:

  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
  • Surat Keterangan Terlantar (jika lansia tinggal sendiri)

Langkah 3: Datang ke Dinas Sosial

Kunjungi Dinas Sosial kabupaten/kota dengan membawa:

  • Semua dokumen yang sudah disiapkan
  • Formulir pengajuan ASLUT (dari Dinsos)

Langkah 4: Isi Formulir dan Serahkan Berkas

Lengkapi formulir dengan data yang benar. Serahkan kepada petugas dan minta tanda terima.

Langkah 5: Tunggu Verifikasi Lapangan

Petugas Dinsos akan melakukan kunjungan ke rumah lansia untuk memverifikasi kondisi riil.

Langkah 6: Tunggu Penetapan

Jika lolos verifikasi, lansia akan ditetapkan sebagai penerima ASLUT dan mulai menerima bantuan.

Cara Mengajukan via Aplikasi Cek Bansos

Untuk keluarga yang ingin mengusulkan lansia ke dalam DTKS:

Langkah 1: Download dan Registrasi

  • Download Aplikasi Cek Bansos
  • Buat akun dengan NIK dan verifikasi swafoto

Langkah 2: Login dan Pilih Menu “Daftar Usulan”

Setelah akun terverifikasi, masuk ke menu pengajuan.

Langkah 3: Klik “Tambah Usulan”

Pilih untuk mengusulkan anggota keluarga (lansia).

Langkah 4: Isi Data Lansia

  • NIK lansia
  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Tanggal lahir
  • Kondisi ekonomi keluarga
Baca Juga:  Keluarga Miskin Siap-Siap! Jadwal Lengkap Penyaluran Bansos Tunai 2026 Sepanjang Tahun

Langkah 5: Unggah Foto Pendukung

  • Foto KTP lansia
  • Foto kondisi rumah
  • Foto lansia (jika memungkinkan)

Langkah 6: Simpan dan Tunggu Verifikasi

Usulan akan diproses oleh Dinas Sosial setempat.

Proses Verifikasi dan Penetapan

Tahapan Estimasi Waktu
Pengajuan dan verifikasi dokumen 1-2 minggu
Verifikasi lapangan 2-4 minggu
Penetapan Dinsos 1-2 bulan
Pencairan pertama Sesuai jadwal program
Total Estimasi 2-6 bulan

Tips Agar Pengajuan Lansia Disetujui

  • Lengkapi dokumen: Pastikan semua persyaratan terpenuhi
  • Jujur tentang kondisi: Jangan melebih-lebihkan atau menyembunyikan fakta
  • Aktif berkomunikasi: Jalin hubungan baik dengan petugas desa dan Dinsos
  • Pantau perkembangan: Tanyakan status pengajuan secara berkala
  • Manfaatkan pendamping: Minta bantuan pendamping PKH jika ada

Pencairan Bantuan untuk Lansia

Metode Pencairan

  • Via KKS: Untuk lansia yang bisa ke ATM
  • Via Agen Bank: Untuk lansia yang kesulitan mobilitas
  • Home Visit: Petugas datang ke rumah untuk lansia sakit/disabilitas

Tips Pencairan Aman

  • Jangan titipkan kartu KKS ke orang lain
  • Rahasiakan PIN dari siapapun
  • Minta struk setiap transaksi
  • Laporkan jika ada pungutan liar

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

Apakah lansia di bawah 70 tahun bisa dapat PKH? Untuk PKH komponen lansia, prioritas adalah usia 70 tahun ke atas. Lansia 60-69 tahun bisa mendapat bantuan lain seperti ASLUT atau BPNT.

Bagaimana jika lansia tidak bisa datang ke ATM? Bisa melalui agen bank terdekat atau ajukan layanan home visit melalui pendamping sosial. Petugas akan mengantar bantuan ke rumah.

Apakah pensiunan ASN bisa dapat bansos lansia? Tidak. Pensiunan ASN/TNI/Polri tidak berhak menerima bansos lansia karena sudah memiliki jaminan pensiun.

Bisakah satu lansia menerima PKH dan ASLUT sekaligus? Tidak. Satu lansia hanya bisa menerima satu jenis bantuan untuk menghindari duplikasi.

Bagaimana cara melapor jika lansia penerima bansos meninggal dunia? Segera laporkan ke pendamping PKH atau operator SIKS-NG di desa dengan membawa surat keterangan kematian. Status akan diupdate dan bantuan dialihkan.

Disclaimer

Informasi dalam artikel ini disusun berdasarkan program bantuan lansia dari Kementerian Sosial yang berlaku per 2026, termasuk UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Ketersediaan program, syarat, dan nominal bantuan dapat bervariasi per daerah dan berubah sesuai kebijakan pemerintah. Untuk informasi paling akurat, hubungi Dinas Sosial setempat.

Penutup

Lansia tidak mampu berhak mendapatkan perlindungan sosial dari pemerintah. Berbagai program seperti PKH komponen lansia, ASLUT, dan bantuan permakanan tersedia untuk memastikan kebutuhan dasar mereka terpenuhi.

Kuncinya adalah memastikan lansia terdaftar dalam DTKS dan memenuhi syarat yang ditetapkan. Jangan ragu untuk mengajukan bantuan jika ada lansia di keluarga atau lingkungan Anda yang membutuhkan. Setiap warga negara lanjut usia berhak hidup dengan bermartabat.