Bansos Lansia 2026: Orang Tua di Rumah Bisa Dapat Bantuan Ini, Sudah Tahu?

Punya orang tua atau kakek nenek yang sudah lanjut usia di rumah?

Mungkin belum banyak yang tahu kalau pemerintah menyediakan berbagai program bantuan sosial khusus untuk lansia.

Mulai dari ASLUT, PKH komponen lansia, hingga bantuan pangan yang bisa meringankan beban ekonomi keluarga.

Sayangnya, informasi soal bansos lansia ini sering terlewat karena kurangnya sosialisasi.

Nah, artikel ini akan membahas lengkap jenis bantuan apa saja yang tersedia, besaran nominalnya, hingga cara mendaftarkan orang tua agar bisa menjadi penerima manfaat.

Banyak yang Belum Tahu Soal Bansos Lansia

Faktanya, masih banyak keluarga yang tidak mengetahui bahwa lansia berhak mendapat bantuan dari pemerintah.

Berdasarkan data Kemensos, jumlah lansia di Indonesia mencapai lebih dari 30 juta jiwa pada 2025.

Dari jumlah tersebut, sekitar 3 juta lansia termasuk kategori terlantar atau rentan.

Tapi tidak semuanya terdata dan menerima bantuan yang semestinya.

Kenapa Banyak yang Terlewat?

Ada beberapa alasan mengapa lansia yang berhak justru tidak mendapat bantuan.

Pertama, lansia dan keluarganya tidak tahu ada program bantuan seperti ini.

Kedua, data lansia belum masuk ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.

Baca Juga:  Cara Mudah Cek Desil DTSEN 2026 di HP Tanpa Ribet!

Ketiga, proses pendaftaran dianggap ribet sehingga malas mengurus.

Keempat, informasi soal bansos lansia kalah populer dibanding bansos lain seperti PKH atau BPNT.

Fakta penting: Klaim bahwa bansos hanya untuk keluarga dengan anak kecil tidak akurat. Berdasarkan regulasi Kemensos, lansia termasuk kelompok prioritas penerima bantuan sosial.

Daftar Program Bantuan untuk Lansia

Pemerintah melalui Kemensos dan kementerian terkait menyediakan beberapa program bantuan untuk lansia.

Berikut daftar lengkapnya di tahun 2026.

1. ASLUT (Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar)

Bantuan tunai khusus untuk lansia terlantar berusia 60 tahun ke atas.

Nominal: Rp200.000 per bulan atau Rp2.400.000 per tahun.

2. PKH Komponen Lanjut Usia

Bantuan tunai bersyarat untuk keluarga miskin yang memiliki anggota lansia berusia 70 tahun ke atas.

Nominal: Rp2.400.000 per tahun.

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan pangan berupa beras, telur, dan kebutuhan pokok lainnya.

Lansia yang terdaftar di DTKS berhak menerima bantuan ini.

4. BLT Dana Desa

Bantuan tunai dari dana desa untuk warga miskin termasuk lansia.

Nominal bervariasi tergantung kebijakan desa masing-masing.

5. Program Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia

Layanan perawatan dan pemenuhan kebutuhan dasar di panti sosial atau berbasis keluarga.

Termasuk bantuan alat bantu seperti kursi roda, tongkat, atau alat dengar.

6. Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU)

Program perlindungan sosial untuk lansia yang sudah tidak produktif secara ekonomi.

Diberikan dalam bentuk bantuan tunai dan layanan sosial.

ASLUT: Bantuan Khusus Lansia Terlantar

ASLUT adalah program unggulan Kemensos untuk lansia yang paling membutuhkan.

Apa Itu ASLUT?

ASLUT merupakan singkatan dari Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar.

Program ini ditujukan untuk lansia berusia 60 tahun ke atas yang tidak memiliki penghasilan atau penghidupan layak.

Besaran Bantuan ASLUT 2026

Nominal bantuan ASLUT adalah Rp200.000 per bulan.

Pencairan dilakukan secara bertahap, biasanya per triwulan (3 bulan sekali) sebesar Rp600.000.

Total bantuan yang diterima dalam setahun mencapai Rp2.400.000.

Mekanisme Penyaluran

Dana ASLUT disalurkan melalui beberapa cara:

  • Transfer ke rekening bank penerima
  • Layanan agen bank (Agen BRILink, Mandiri, dll)
  • Kantor Pos Indonesia
  • Pengambilan langsung di Dinsos untuk wilayah tertentu

Kriteria Penerima ASLUT

Tidak semua lansia bisa menerima ASLUT.

Berikut kriteria yang harus dipenuhi:

  • Berusia 60 tahun ke atas
  • Tidak memiliki penghasilan tetap
  • Hidup sendiri atau bersama keluarga tidak mampu
  • Mengalami keterlantaran sosial ekonomi
  • Terdaftar di DTKS Kemensos
  • Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program lain

Jadwal Pencairan ASLUT 2026

Pencairan ASLUT biasanya dilakukan per triwulan.

Jadwal estimasi:

  • Triwulan I: Januari-Maret 2026
  • Triwulan II: April-Juni 2026
  • Triwulan III: Juli-September 2026
  • Triwulan IV: Oktober-Desember 2026
Baca Juga:  Cek Desil Bansos 2026 Online dengan NIK KTP, Begini Cara Mudahnya!

Jadwal dapat berubah sesuai kebijakan Kemensos dan ketersediaan anggaran.

PKH Komponen Lanjut Usia

Selain ASLUT, lansia juga bisa mendapat bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Apa Itu PKH Komponen Lansia?

PKH adalah program bantuan tunai bersyarat untuk keluarga miskin.

Salah satu komponennya adalah bantuan untuk keluarga yang memiliki anggota lansia berusia 70 tahun ke atas.

Besaran Bantuan PKH Lansia

Nominal bantuan PKH komponen lansia adalah Rp2.400.000 per tahun.

Pencairan dilakukan 4 tahap, masing-masing Rp600.000 per triwulan.

Perbedaan ASLUT dan PKH Lansia

Banyak yang bingung membedakan kedua program ini.

Aspek ASLUT PKH Komponen Lansia
Usia Minimal 60 tahun 70 tahun
Besaran Bantuan Rp2.400.000/tahun Rp2.400.000/tahun
Target Penerima Lansia terlantar individu Keluarga miskin dengan lansia
Syarat Utama Tidak punya penghasilan Keluarga masuk kategori miskin
Pengelola Direktorat Rehabilitasi Sosial Direktorat Jaminan Sosial Keluarga
Bisa Dapat Keduanya? Tidak. Penerima hanya bisa memilih salah satu program.

Komponen PKH Lainnya

Jika dalam satu keluarga ada lansia dan komponen lain seperti ibu hamil atau anak sekolah, bantuan bisa terakumulasi.

Komponen PKH 2026:

  • Ibu hamil/nifas: Rp3.000.000/tahun
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun
  • Anak SD/sederajat: Rp900.000/tahun
  • Anak SMP/sederajat: Rp1.500.000/tahun
  • Anak SMA/sederajat: Rp2.000.000/tahun
  • Lansia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000/tahun
  • Disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun

Bantuan Pangan dan BLT

Selain bantuan tunai, lansia juga berhak mendapat bantuan pangan.

BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

Program ini memberikan bantuan dalam bentuk bahan pangan.

Lansia yang terdaftar di DTKS sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak menerima BPNT.

Bantuan berupa:

  • Beras 10 kg per bulan
  • Telur atau protein hewani lainnya
  • Kebutuhan pokok tambahan sesuai kebijakan daerah

BLT Dana Desa

Bantuan tunai yang bersumber dari Dana Desa untuk warga miskin.

Lansia yang berdomisili di desa dan terdaftar sebagai warga tidak mampu bisa menerima BLT ini.

Nominal bervariasi, biasanya Rp200.000-Rp300.000 per bulan tergantung kebijakan desa.

BLT El Nino / BLT Khusus

Program bantuan tambahan yang diberikan saat kondisi darurat seperti dampak cuaca ekstrem.

Lansia termasuk kelompok prioritas penerima bantuan darurat ini.

Syarat dan Cara Mendaftar

Ingin mendaftarkan orang tua atau lansia di keluarga agar menerima bansos?

Berikut syarat dan langkahnya.

Syarat Umum Penerima Bansos Lansia

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia 60 tahun ke atas (ASLUT) atau 70 tahun ke atas (PKH)
  • Memiliki NIK dan KK yang valid
  • Termasuk kategori miskin atau tidak mampu
  • Terdaftar di DTKS Kemensos
  • Tidak menerima bantuan serupa dari program lain

Dokumen yang Dibutuhkan

  • KTP asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW
  • Foto kondisi rumah (jika diminta)
  • Surat keterangan usia dari kelurahan (jika KTP sudah tidak berlaku)
Baca Juga:  Listrik 900 VA Bersubsidi 2026: Siapa Saja yang Berhak? Panduan Lengkap

Cara Mendaftar Bansos Lansia

Langkah 1: Lapor ke RT/RW

Sampaikan kondisi lansia dan keinginan untuk didaftarkan sebagai penerima bansos.

Minta RT/RW membuat usulan ke kelurahan/desa.

Langkah 2: Pengajuan ke Kelurahan/Desa

Perangkat desa akan mendata dan memasukkan ke dalam usulan DTKS.

Lengkapi dokumen yang diminta.

Langkah 3: Verifikasi oleh Dinsos

Dinas Sosial Kabupaten/Kota akan melakukan verifikasi dan validasi data.

Tim verifikator mungkin melakukan kunjungan rumah.

Langkah 4: Musyawarah Desa/Kelurahan

Usulan dibahas dalam musdes/muskel untuk memastikan data tepat sasaran.

Langkah 5: Input ke DTKS

Data yang lolos verifikasi diinput ke sistem SIKS-NG Kemensos.

Setelah masuk DTKS, lansia berpeluang menerima berbagai program bansos.

Langkah 6: Penetapan sebagai Penerima

Kemensos menetapkan daftar penerima berdasarkan kuota dan kriteria.

Notifikasi biasanya disampaikan melalui Dinsos atau perangkat desa.

Proses dari pendaftaran hingga menjadi penerima bisa memakan waktu 3-12 bulan.

Cara Mengecek Status

Sudah mendaftar tapi belum tahu apakah diterima atau tidak?

Berikut cara mengecek status kepesertaan bansos lansia.

1. Via Website Cek Bansos Kemensos

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Klik “Cari Data”
  5. Hasil akan menampilkan status terdaftar dan jenis bansos yang diterima

2. Via Aplikasi Cek Bansos

  1. Download aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
  2. Registrasi dengan NIK dan nomor HP
  3. Login ke akun
  4. Pilih menu “Cek Penerima Bansos”
  5. Lihat status dan riwayat bantuan

3. Via Kantor Dinsos

Jika kesulitan akses online, datang langsung ke kantor Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

Bawa KTP dan KK lansia untuk pengecekan manual.

4. Via RT/RW atau Kelurahan

Perangkat desa biasanya memiliki data penerima bansos di wilayahnya.

Tanyakan langsung apakah nama lansia sudah masuk daftar atau belum.

Status yang Mungkin Muncul

  • Terdaftar sebagai penerima: Lansia sudah masuk daftar dan tinggal menunggu pencairan
  • Terdaftar di DTKS tapi belum jadi penerima: Data sudah masuk tapi belum ditetapkan sebagai penerima program tertentu
  • Tidak terdaftar: Perlu melakukan pendaftaran melalui RT/RW dan kelurahan

FAQ Seputar Bansos Lansia

Apakah lansia bisa menerima ASLUT dan PKH sekaligus?

Tidak bisa. Penerima hanya boleh memilih salah satu program bantuan tunai. Tapi lansia tetap bisa menerima bantuan pangan seperti BPNT bersamaan dengan ASLUT atau PKH.

Bagaimana jika lansia tidak punya KTP karena sudah uzur?

Bisa menggunakan Surat Keterangan Domisili dari kelurahan atau dokumen pengganti lainnya. Koordinasikan dengan Dinsos setempat.

Apakah lansia yang tinggal di panti jompo bisa dapat ASLUT?

Lansia di panti sosial milik pemerintah biasanya sudah mendapat penanganan sehingga tidak termasuk penerima ASLUT individu. Tapi lansia di panti swasta atau keluarga masih bisa mendaftar.

Berapa lama proses pendaftaran hingga menerima bantuan?

Proses bisa memakan waktu 3-12 bulan tergantung jadwal pemutakhiran DTKS dan penetapan penerima oleh Kemensos.

Apa yang harus dilakukan jika lansia tidak menerima bantuan padahal sudah terdaftar?

Laporkan ke Dinsos Kabupaten/Kota atau hubungi call center Kemensos di 1500 566. Siapkan NIK dan KK untuk pengecekan.

Apakah ada batasan jumlah lansia per keluarga yang bisa menerima bansos?

Untuk ASLUT, bantuan diberikan per individu lansia. Untuk PKH komponen lansia, satu keluarga hanya dihitung satu komponen meskipun ada lebih dari satu lansia.

Kontak Pengaduan dan Bantuan

Jika mengalami kendala atau butuh informasi lebih lanjut, hubungi:

  • Call Center Kemensos: 1500 566
  • WhatsApp Kemensos: 0811-1500-566
  • Website Pengaduan: lapor.go.id
  • Email: pusadatin@kemsos.go.id
  • Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat
  • Kantor Kelurahan/Desa domisili

Penutup

Lansia di Indonesia berhak mendapatkan perlindungan sosial dari pemerintah.

Program seperti ASLUT, PKH komponen lansia, dan bantuan pangan tersedia untuk meringankan beban ekonomi keluarga.

Jika ada orang tua atau kakek nenek yang memenuhi kriteria, segera daftarkan melalui RT/RW dan kelurahan.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu lansia di keluarga mendapatkan hak-haknya.

Terima kasih sudah membac